BKPSDM KBB Persiapkan Pengisian SOTK Baru

Bandung Raya

KBB, KJ – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat tengah mempersiapkan pengisian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.

Seperti diketahui, untuk SOTK baru Pemerintah KBB mengalami penambahan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), hasil peningkatan status dari kantor.

Kepala BKPSDM KBB Asep Ilyas menyebutkan sebelum mengisi jabatan ketiga OPD baru, terlebih dahulu Pemkab Bandung Barat akan melakukan rotasi dan mutasi 22 pejabat pimpinan pratama atau setingkat eselon 2.

Mutasi dan rotasi pejabat tersebut, merupakan hasil assesmen yang diselenggarakan pada awal tahun 2021.

“Sebelum kita menindaklanjuti kekosongan jabatan untuk SOTK baru ini, terlebih dahulu kita selenggarakan rotasi san mutasi (bagi 22 pejabat) hasil assesmen,” ungkapnya kemarin.

Meski demikian, Asep belum bisa memastikan waktu pelaksanaan rotasi dan mutasi tersebut. Pihaknya masih menunggu perintah Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, selaku Pembina Kepegawaian.

Ia tidak bisa membenarkan atau menyangkal, rumor yang berkembang pelaksanaan mutasi dan rotasi untuk 22 pejabat tersebut pada 28 Januari 2021. “Bisa iya, bisa tidak. Kita tidak tahu kapan dilaksanakannya, yang penting kita sudah persiapkan,” tandasnya.

Apabila rotasi dan mutah sudah rampung, maka dilanjutkan dengan open bidding untuk pengisian SOTK baru tersebut. Asep juga belum mengetahui pasti, apakah ketiga OPD baru itu atau OPD lainnya juga yang bakal dilakukan secara terbuka melalui open bidding tersebut.

Ia mengatakan bahwa semuai itu tergantung kebijakan bupati. “Apakah organisasi yang baru atau dengan yang lama juga? Atau bisa juga, organisasi yang pejabatnya pensiun ikut di-open bidding-kan. Kita tidak tahu,” ujar Asep

Pejabat yang boleh mengikuti open bidding tersebut, bisa pejabat yang pernah mengikuti seleksi namun belum mendapat kesempatan menduduki jabatan tersebut. Asalkan usianya, tidak melebihi 56 tahun saat mengikuti open bidding.

“Nanti juga, persyaratan untuk ikut open bidding ini bakal diumumkan. Kan yang namanya open bidding, bukan hanya boleh diikuti pejabat KBB saja, di luar KBB juga dibolehkan juga,” jelas Asep. (Ajat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *