KUNINGAN, KJ – Sedikitnya 84.830 orang dari 1.129.233 jiwa jumlah penduduk di Kabupaten Kuningan terpapar informasi P4GN, sehingga Jumlah Persentase masyarakat yang terpapar informasi P4GN saat ini mencapai 7.51%.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BNN Kuningan AKBP Yaya Satianegara, SH mengawali Press Conference di Kedai Kopi Lendot Jalaksana Kuningan, kemarin.
Capaian Program Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Kuningan 2020 papar Yaya, terdapat 3 sasaran yang telah dicapai antara lain : Meningkatnya penyebarluasan informasi P4GN, Meningkatnya kebijakan institusi/lembaga yang responsif dalam penanganan permasalahan narkoba, Terselenggaranya penguatan kapasitas instansi dan lingkungan masyarakat dalam upaya penanganan narkoba.
Sasaran pertama, yaitu Meningkatnya penyebarluasan informasi P4GN menggunakan indikator Persentase masyarakat yang terpapar informasi P4GN dengan target 7%. Hasil evaluasi meraih realisasi 7,25% artinya melebihi target 0,25%. Hal ini sebagai tolak ukur untuk mengetahui tingkat efektivitas persentase masyarakat yang terpapar informasi P4GN perlu dilakukan perhitungan secara terperin, terangnya.
Sasaran kedua, Meningkatnya kebijakan institusi/lembaga yang responsif dalam penanganan permasalahan narkoba ini menggunakan indikator yaitu, jumlah institusi/lembaga yang responsif terhadap kebijakan pembangunan berwawasan anti narkoba.
Berdasarkan indikator ini, memiliki target dan realisasi yang sama dalam kegiatan P4GN yaitu, Desa Kadugede dan Desa Tirtawangunan.
Sasaran ketiga, terselenggaranya penguatan kapasitas pada instansi dan lingkungan masyarakat dalam upaya penanganan narkoba. Dengan indikator Jumlah instansi/lingkungan yang turut berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan Anti Narkoba mencapai realisasi 237%. Tercatat 19 institusi/ lembaga dari targetkan sebelumnya 8 institusi/lembaga. Dari sekian banyak lembaga yang turut berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan Anti Narkoba yaitu 5 Instansi Pemerintah, 5 Lingkungan Pendidikan, 5 Komponen Masyarakat dan 4 Instansi Swasta.
Dari 19 instansi/lingkungan yang turut berpartisipasi hanya 8 institusi yang di Monev dengan kategori sangat mandiri 1 instansi/lingkungan, yang berkategori mandiri sebanyak 7 Instansi/lingkungan. Faktor keberhasilan dari Indikator Kinerja Kegiatan ini sambung Yaya, adanya kesamaan misi instansi dengan program P4GN BNN Kabupaten Kuningan.
Sementara itu, Capaian Kegiatan P2M Kuningan 2021di dukung adanya empat Regulasi P4GN di Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, terdiri dari, Surat Edaran Bupati Kuninan No. 462.4/686/ UMUM. Perda No. 2 Tahun 2019, Perbup No. 88 Tahun 2020, Keputusan Bupati No. 442.5/KPTS.561-Badan Kesbang Pol/2019.
Selain itu lanjut Yaya, terdapat 42 Regulasi P4GN di Tingkat Lurah/Kades di wilayah Kabupaten Kuningan, dan 5 Regulasi di Kabupaten Majalengka.
Program sosialisasi P4GN sampai bulan April 2021 diikuti oleh 3.875 peseta. Antara lain, Lingkungan Kerja Pemerintah 150 Peserta, Lingkungan Pendidikan 3180 Peserta. Lingkungan Masyarakat di ikuti 545 Peserta.
Dalam pelaksanaan P4GN ini didukung 238 Relawan/Penggiat Anti Narkoba. Relawan itu antara lain, 104 Relawan/ Penggiat Anti Narkoba Desa Bersinar di Kabupaten Kuningan, 94 Relawan/ Penggiat Anti Narkoba Desa Bersinar di Kabupaten Majalengka dan 40 Penggiat Anti Narkoba yang dibentuk oleh BNN Kuningan.
Sementara itu, kegiatan DIPA cegah : terbentuknya ketahanan keluarga anti narkoba sebanyak 10 keluarga dan terlaksananya Intervensi Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa di desa Ancaran dan desa Cigedang Kec. Luragung. Menyusul terbentuknya 40 penggiat dari lingkungan masyarakat dan swasta Pembentukan Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika 10 orang Pemuatan konten P4GN di Media Cetak dan Pemasangan Media Luar Ruang spanduk/baner di 30 media. (REd)