Belum Terbitnya UU DOB Karena Adanya Kebijakan Moratorium Pemekaran Daerah Baru

Info Jabar
BANDUNG, KJ – Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari menegaskan sejauh ini ada tiga calon daerah baru atau Daerah Otonomi Baru (DOB) yang sudah dikaji di tingkat Provinsi dan semua berkas persyaratan sudah dikirimkan ke pemerintah pusat melalui Kemendagri dan DPR RI di Jakarta untuk dikaji dan dibuatkan peraturannya berupa Undang-undang berdirinya DOB.
“Namun, sampai saat ini UU DOB tersebut belum juga diterbitkan. Karena adanya kebijakan tentang moratorium Pemekaran daerah baru,” ujar Ineu pada rapat Paripurna HUT Jawa Barat ke 47 di Gedung DPRD Jabar Jl. Diponegoro 27 Bandung, Senin (19/8/2019).
Adapun ke tiga DOB yang lagi menanti-nanti keluarnya UU DOB yaitu Garut Selatan (Garsel); Bogor Barat (Bobar) dan Sukabumi Utara (Sukut). Selain itu, sambungnya, ada 4 lagi yang sudah masuk ke Provinsi dan DPRD Jabar untuk minta pemekaran yaitu Bekasi Utara, Indramayu Selatan, Cirebon Barat, Cianjur Selatan.
“Dan bahkan sudah ada aspirasi tentang pembentukan Bandung Utara,” ungkapnya.
Namun, semua DOB baru ini tidak bisa ditindak lanjuti dan direalisasikan selama moratorium Pemekeran daerah belum dicabut oleh pemerintah pusat. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *