Baznas Kota Bandung Cari 5 Calon Komisioner Periode 2021-2026

Bandung Raya

BANDUNG, KJ – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung tengah mencari 5 calon komisioner untuk periode 2021-2026. Untuk itu, Baznas Kota Bandung membuka kesempatan bagi orang-orang terbaik untuk mengikuti seleksi menjadi komisioner.

Menurut Kepala Bagian Kesra Pemerintah Kota Bandung, Medi Mahendra, saat ini pihaknya telah membentuk panitia seleksi (Pansel). Panitia tersebut diketuai oleh Prof. Dr. KH Miftah Faridl.

“Alhamdulillah, kita (Panitia Seleksi) telah mengumumkan terkait dengan seleksi ini pada 28 September 2020. Nantinya ada tahapan tahapan yang harus dilewati,” ujar Medi saat Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa (29/9/2020).

Menurut Medi, seleksi yang bakal dilaksanakan yaitu seleksi administratif, psikotest, seleksi uji kompetensi (uji gagasan tertulis), seleksi wawancara, dan evaluasi dan rekomendasi Baznas RI.

“Muaranya akan terpilih 10 orang terbaik yang akan kami laporkan kepada Baznas Pusat. Selanjutnya, Baznas Pusat yang akan merekomendasikan 5 calon komisioner Baznas Kota Bandung,” jelas Medi.

Medi mengungkapkan, saat ini Baznas Kota Bandung memiliki sejumlah program unggulan. Di antaranya, program ATM beras 12 DKM Mitra Salur. Di masa pandemi seperti saat ini, Bazanas Kota Bandung juga telah menggelontorkan dana sejumlah Rp6,1 milyar. Bantuan tersebut untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat dampak Covid-19.

Harapannya, komisioner yang baru bisa semakin membangun sistem pengelolaan zakat yang sehat, kuat, unggul serta terpercaya.

“Sehingga dapat mampu menumbuhkan kesinambungan dan daya saing yang tangguh dalam menerapkan prinsip-prinsip good governance, seperti transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness pada pengelolaannya,” jelas Medi.

Selain itu, Baznas Kota Bandung yang terus berupaya untuk menjadi pengelola zakat yang terunggul dan terpercaya di tingkat Jawa Barat. Termasuk selalu mengajak dan mendorong serta meningkatkan kesedaran masyarakat dalam berzakat, infak, dan bantuan lainnya.

“Semua agar dapat dihimpun dan didistribusikan kepada yang membutuhkan secara transparan, tepat guna, tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat. Juga untuk penanggulanan kemiskinan di wilayah Kota Bandung,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Bandung, Ali Abdul Latief mengapresiasi Pemkot Bandung yang telah membentuk Pansel.

“Kepada seluruh Warga Kota Bandung yang memenuhi persyaratan untuk ikut dalam seleksi ini,” kata Ali.

Informasi terkait seleksi Calon Komisioner Baznas Kota Bandung dapat dilihat di laman www.baznaskota..bandung.go.id, portal Humas Bandung, dan Surat Kabar Harian Pikiran Rakyat.(bag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *