BANDUNG, KJ – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar, H. Daddy Rohanady mengatakan, saat ini Badan Anggaran terbagi 2 (dua) bidang yaitu yang membidangi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah. Diterangkannya dirinya merupakan Banggar yang membidangi Pendapatan Daerah.
Diakuinya, pihaknya saat ini tengah berjuang meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Non Perbankan (asset milik daerah).
Menurutnya, Provinsi Jawa Barat memiliki cukup banyak asset, bahkan jumlahnya mencapai 5,2 juta item. Namun, ia menyayangkan, sebab sampai saat ini tidak jelas pendapatan dari asset.
Sementara dibandingkan dengan Provinsi DKI Jakarta saja dari bulan Januari sampai dengan September 2018 sudah mampu menghasilkan PAD Non Perbankan (asset) sebesar Rp. 143 Miliar.
“Padahal tidak sedikit asset kita yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, tapi Dewan tidak tahu berapa yang dimasukan sebagai PAD. Hal inilah yang menjadi salah satu pendorong DPRD Jabar untuk menyusun dan membuat Raperda tentang Asset Daerah,” katanya melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (2/11).
Dikatakan, untuk memuluskan keinginan tersebut, DPRD Jabar melalui Pansus IV saat ini tengah menggenjot penyusunan Rencana Peraturan Daerah (RaPerda) tentang Aset. Raperda ini bertujuan agar bisa mendata aset secara profesional dan proporsional. (AS)