Kota Bandung, KJ – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya. Kunjungan kerja diterima oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih.
Iis Rostiasih menjelaskan, kunjungan kerja Banggar DPRD Kabupaten Tasikmalaya konsultasi mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 atau P2APBD 2023. Pembahasan Ranperda P2APBD TA 2023 DPRD Kabupaten Tasikmalaya dengan DPRD Jawa Barat tidak jauh berbeda, karena pembahasan mengacu pada ketentuan atau regulasi yang ada.
“Untuk penetapan Ranperda P2APBD TA 2023, secara mekanisme harus provinsi dulu baru kabupaten dan kota menetapkan Ranperda P2APBD TA 2023,” jelas Iis Rostiasih, Kota Bandung, Kamis (11/7/2024).
Hal tersebut lanjut Iis Rostiasih, agar program-program kabupaten dan kota dengan provinsi tetap linear. Untuk Provinsi Jawa Barat akan menetapkan Ranperda P2APBD TA 2023 pada rapat paripurna Jumat 12 Juli 2024, dan Kabupaten Tasikmalaya akan menyesuaikan penetapannya yaitu, di malam harinya.
Untuk Provinsi Jawa Barat, setelah penetapan Ranperda P2APBD TA 2023 akan dilanjutkan dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2025.
“Pembahasannya (KUA PPAS TA 2023) dilakukan oleh anggota DPRD Jawa Barat periode lama, dan nanti penetapannya ada di periode baru,” “ ucapnya.
Sementara itu sebelumnya Banggar DPRD Kabupaten Tasikmalaya menanyakan mekanisme pembahasan Ranperda P2APBD TA 2023 di DPRD Jawa Barat. Begitu pula menanyakan soal pembahasan KUA PPAS TA 2025. (*Red)