KAB. BANDUNG, KJ – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H. Arif Hamid Rahman, SH mengapresiasi serta mendukung langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat yang melaksanakan Goes to Kampung dalam rangka meresmikan Kampung Salira di Dusun Kampung Stamplat Girang Desa Indragiri Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung.
Menurut Arif, aalam mewujudkan rasa aman, nyaman dan tentram bagi warga negaranya, tentunya salah satu tugas Linmas yang paling utama adalah mengatasi tindak kejahatan yang terjadi di masyarakat. Tindak kejahatan atau sering disebut juga sebagai tindakan kriminal tidak pernah luput dari masa ke masa, selalu beriringan dengan kehidupan masyarakat seiring berjalannya waktu.
“Maka itu dibutuhkan peran serta dan partisipasi aktif dari Linmas dalam menjaga ketertiban umum serta perlindungan masyarakat. Tentunya langkah Satpol PP Jabar sangat positif,” ujar legislator Fraksi Gerindra saat diminta tanggapannya terkait peresmian Kampung Salira oleh Satpol PP Jabar, Jumat 19 Agustus 2022.
Sebelumnya Kepala Satpol PP Jabar, Drs. M. Ade Afriandi, MT melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kepala Dusun Kampung Stamplat Girang Desa Indragiri Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung, Dede Komarudin, Kamis malam 18 Agustus 2022.
Penandatangan disaksikan Camat Rancabali Dadang Hermawan serta Kepala Desa Indragiri Agus Margono. Dalam kesepakatan bersama tertuang bahwa Dusun Kampung Stamplat Girang sebagai Kampung SALIRA yang artinya Satlinmas Juara.
Disampaikan Ade Afriandi, bahwa kedua belah pihak bersepakat untuk melaksanakan kesepakatan bersama dengan program Dusun Kampung Stamplat Girang sebagai Kampung SALIRA.
“Salira dalam bahasa sunda bermakna anda atau kamu, jadi Kampung Salira selain memiliki kepanjangan Kampung Satlinmas Juara juga bisa bermakna kampung anda,” terangnya.
Lebih lanjut Ade mengungkapkan, pihaknya mencanangkan Kampung Stamplat Girang Desa Indragiri sebagai KAMPUNG SALIRA atau Satlinmas Juara sebagai binaan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat, dalam rangka penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat.
Begitu pula, lanjutnya, kesepakatan tersebut sebagai upaya untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam rangka penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat.
“Usai penandatangan ini, ke depan secara bertahap kita akan melaksanakan monitoring dan pembinaan Satuan Pelindungan Masyarakat di wilayah Kampung Stamplat Girang Desa Indragiri, namun demikian pak Kadus tentunya membantu kami berkoordinasi dalam menginformasikan perkembangan dan kondisi trantibum linmas selama melaksanakan kesepakatan bersama ini,” paparnya. (*)