Anak Dalam Proses Rehabilitasi Butuh Pendampingan

Info Jabar

SUBANG, LJ – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat untuk lebih memprioritaskan pembinaan terhadap anak-anak atau remaja yang bermasalah dengan hukum.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Sahromi saat melakukan monitoring ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) terkait evaluasi anggaran/ kegiatan Triwulan I dan Triwulan II Tahun Anggaran 2018, di Balai Rehabilitasi Sosial Marsudi Putra Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, di Kabupaten Subang, Selasa, (16/10/2018).

Sahromi menyoroti pendampingan terhadap anak-anak yang sedang dalam proses rehabilitasi agar terus diberi pendampingan dan pelatihan khusus. Pasalnya, hal itu untuk mengantisipasi selain agar tidak kembali ke pergaulan yang negatif juga demi untuk masa depan anak-anak tersebut dapat mandiri dan memiliki berbagai keahlian dalam lingkungan sosial.

“Remaja atau anak-anak yang berurusan dengan masalah hukum ini bukan untuk dijauhi atau dicibir secara sosial, justru harus ada pemulihan secara sosial melalui pembinaan yang berbasis keterampilan,” ujar Sahromi.

Dia menambahkan, SDM atau tenaga yang ada juga perlu diperhatikan lagi. Pasalnya, yang dihadapi dalam tempat rehabilitasi itu rata-rata masih berusia anak-anak. Sehingga harus dibarengi SDM yang mumpuni. Termasuk juga harus ada koordinasi untuk penjagaan keamanan dari aparat kepolisian setempat sebagai langkah preventif. Sedangkan, dari sisi infrastruktur bangunannya sudah bagus hanya saja berdiri ditanah yang labil (bekas sawah) sehingga masih banyak yang harus ditata kembali. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *