BANDUNG KJ – DPRD Jawa Barat menilai Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah siap melaksanakan alih kelola SMA/SMK pada 2017 mendatang. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung mengatakan, beberapa daerah masih menemui kendala terutama dalam penganggaran dan tenaga pengajar. Di antaranya persoalan iuran sekolah yang masih terdapat dibeberapa kecamatan di wilayah Kabupetn Bandung.
“Sebagian sekolah sudah tidak menerapkan iuran untuk sekolahnya, tetapi masih ada juga yang tidak menggratiskan,” ujar Untung di Disdik Kabupaten Bandung, Kamis (10/03).
Untung menambahkan, alokasi dana BOS dari pusat untuk tahun 2016 sebesar Rp 1,5 T. Sedangkan dari provinsi jauh lebih kecil. Padahal, dampak dari alih kelola SMA/SMK ini pada alokasi anggaran otomatis ada penyesuaian disektor lain.
“Dana BOS Provinsi hanya sebesar Rp200 miliar, ini perlu ada kejian ulang mengingat alih kelola ini,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bandung, Marlan Nirsyamsu mengatakan, mendukung alih kelola SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi. Namun pihaknya tetap menyoroti kekurangan termasuk kelebihan kebijakan tersebut. (AS)