BANDUNG KJ – Menyikapi dibukanya serta bebasnya pendirian organisasi kemasyarakatan atau ormas bagi warga asing, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar Abdul Harris Bobihoe mengaku sangat prihatin. Dirinya kemudian akan meminta Kesbangpol Linmas Jabar untuk memperketat izin ormas yang didirikan warga negara asing, terlebih jika keberadaan ormas asing itu memicu gejolak di masyarakat.
“Ini berbahaya, kita akan minta pemprov untuk menolak ormas asing di Jabar. Kesbangpol harus selektif, saya kira tidak boleh ada izin untuk mendirikan ormas bagi warga asing,” katanya kemarin di Bandung.
Dia menilai, seharusnya pemerintah membatasi pergerakan warga asing. “Orang asing harus dibatasi, tidak semudah itu,” katanya. (AS)