GARUT KJ – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk memiliki peran yang sangat vital dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat bukan hanya bagi warga di Selatan Kab. Garut, melainkan juga warga di Selatan Kab. Cianjur dan Kab. Tasikmalaya yang mencakup 16 Kecamatan.
Oleh karenanya, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mendorong RSUD Pameungpeuk untuk terus berbenah diantaranya sektor Sumber Daya Manusia.
“Rumah Sakit ini harus terus tumbuh yang sekarang ini status nya tipe D harus naik kelas ke tipe C bahkan ke tipe B, dan kunci dari permasalahan rumah sakit ini terutama pada manajemen sumberdaya manusia (SDM),” terang Abdul Hadi saat Kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rangka meninjau fasilitas pelayanan RSUD Pameungpeuk di Kabupaten Garut, Kamis (1/10/2020).
Abdul Hadi menambahkan perencanaan di sektor Sumber Daya Manusia harus terus diperbaiki dan dilakukan secara maksimal agar status RSUD Pamengpeuk dari Tipe D bisa meningkat menjadi tipe B sebagai Rumah Sakit Rujukan.
“Mulai dari perencanaan Dokter spesialis, Perawat serta tenaga ahli madya ini perlu di perhatikan,” tegas Abdul Hadi.
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi V Ade Kaca yang mendorong keberadaan RSUD Pameungpeuk yang merupakan milik Pemprov Jabar bisa menjadi rumah sakit rujukan untuk daerah di Jawa Barat yang ada di Garut Selatan.
“Ini harus di dorong statusnya ke tipe C atau tipe B karna keberadaan rumah sakit RSUD Pameungpeuk yang merupakan milik Pemprov adalah rumah sakit rujukan,” ujar Ade Kaca.
Ade Kaca menekankan RSUD Pameungpeuk harus terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat karena urusan kesehatan adalah urusan dasar yang merupakan urusan wajib Pemerintah.
“Kami dari Komisi V senantiasa mendorong apa yang menjadi kebutuhan agar keberadaan RSUD Pameungpeuk ini bisa lebih dekat kepada masyarakat dalam rangka melaksanakan sebuah pelayanan kesehatan,” tutupnya. (AS)