BANDUNG KJ – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi upaya pelayanan kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Pasalnya, sinergitas antar instansi sudah berjalan dengan baik dan berfokus pada tujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Jateng.
Dalam rilis yang diterima redaksi, Ketua rombongan Komisi IV DPRD Jabar, Tetep Abdulatip mengatakan, kebijakan pusat mengenai anggaran 10 persen untuk kesehatan secara nasional berlaku sama disetiap provinsi. Namun demikian, mekanisme yang diimplementasikannya disetiap daerah berbeda-beda. Tidak terkecuali dalam hal ini DPRD Jabar menggali informasi berkaitan dengan hal tersebut ke Dinkes Jateng.
“Apakah anggaran ini di push langsung oleh dinas atau memang ada mekanisme lain,” ujar Tetep di Dinkes Jateng, Kamis (3/11).
Selain itu, kata dia, bagaimana pengelolaan rumah sakit daerah di wilayah Jateng. Sebab, tentu dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah berdampak pada penganggaran disetiap daerah. Termasuk dengan terobosannya. (As/Saar)