DKI Jakarta, KJ – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jabar H. Oleh Soleh, kunjungan kerja tersebut dilakukam dalam upaya konsultasi terkait aturan dan mekanisme pemberhentian Gubernur serta pengangangkatan Pj. Gubernur.
“Yang pertama, kami meminta kejelasan dan tentunya pengalaman terkait usulan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah”, jelas Oleh.
“Alhamdulillah tadi sudah mendapatkan keterangan bahwasannya menunggu surat dari Kemendagri yang akan disampaikan ke DPRD”, tambahnya.
Selain itu kata Oleh, pihaknya juga ingin mengetahui tentang Rencana Kerja (Renja) yang terdapat di DPRD DKI Jakarta.
Oleh mengatakan, ada hal yang bisa diadopsi dari DPRD DKI Jakarta yaitu dalam hal tertib administrasi dan konsistensi terhadap jadwal hasil Banmus.
“Yang kedua, soal renca kerja yang ada di DPRD DKI Jakarta, ada poin yang bisa kita ambil hikmah dan bisa copy paste hal yang cukup baik terutama dalam tertib administrasi dan tentunya konsistensi terhadap jadwal hasil banmus”, katanya.
“Konsistensi jadwal di DPRD DKI Jakarta nyaris bisa mencapai 90% bahkan bisa sampai 100%, mudah-mudahan konsistensi ini bisa kita aplikasikan di Jawa Barat,” pungkasnya. (Red)