BANDUNG KJ – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dituntut lebih kritis saat proses penyusunan APBD. Hal ini penting agar jalannya pembangunan memiliki keberpihakan kepada masyarakat. Ketua Fraksi Partai Golongan Karya Amanah DPRD Provinsi Jawa Barat Yod Mintaraga mengatakan, pihaknya menjadikan penundaan dana alokasi umum (DAU) oleh pemerintah pusat sebagai pembelajaran. Adanya penundaan DAU ini menunjukan ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola dana dari pusat.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalami penundaan DAU yang cukup besar akibat efisiensi anggaran oleh pusat. Oleh karena itu, kata Yod, kemarin pihaknya mempelajari Keputusan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 Tentang Penundaan Penyaluran Sebagian DAU Tahun 2016.
“Kita ingin belajar dari Purwakarta terkait pengelolaan DAU,” kata Yod di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, kemarin.
Menurut Yod, selain Pemprov Jabar, terdapat 12 kabupaten/kota di Jabar yang penyaluran DAU-nya ditunda oleh pusat. Salah satunya Kabupaten Subang yang penundaan DAU-nya mencapai Rp 50 miliar. Namun, terdapat Kabupaten Purwakarta yang DAU-nya tidak ditunda. Purwakarta dinilai baik dalam pengelolaan DAU sehingga serapannya tinggi. (AS)