BANDUNG, KJ – Pengawasan isi siaran di lembaga penyiaran baik televisi maupun radio yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat mendapat apresiasi dari anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Arif Hamid Rahman, SH.
Apresiasi tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber pada acara talkshow yang digelar KPID Jabar menyoal ‘Pengawasan Semesta’ di stasiun Radio Maya 98 FM, Kamis 16 Juni 2022.
Arif yang merupakan anggota Komisi I Fraksi Gerindra Persatuan ini mengungkapkan sebagai mitra kerjanya, program KPID Jawa Barat perlu didukung dan didorong untuk meningkatkan kualitas pengawasan isi siaran dengan tetap menegakkan regulasi yang dibuatnya terkhusus undang undang penyiaran dan turunan-turunannya.
Diakuinya, selama ini pihaknya telah banyak menerima laporan terkait kinerja KPID Jawa Barat, yang terus bekerja optimal dan tegas dalam menegakkan regulasi yang berlaku.
“Terdapat banyak pelaporan yang masuk dan kami terima, dan dari sejumlah laporan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan sejauh ini secara tegas sudah ditindaklanjuti oleh KPID Jawa Barat,” terangnya.
Disampaikan pula, pihaknya mendukung apa yang dilakukan KPID Jawa Barat terutama dalam hal pengawasan dan perjuangannya mensukseskan Analog Switch Off di Jawa Barat.
Selain Arif, talkshow juga dihadiri langsung Ketua KPID Jawa Barat, Dr. Adiyana Slamet serta anggota komisioner diantaranya Roni Tabroni dan Syaefurrahman.
Kegiatan pengawasan semesta sendiri dilakukan untuk menegakkan ketentuan etika penyiaran yang termaktub dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Sementara itu Ketua KPID Jawa Barat Dr. Adiyana Slamet menyampaikan bahwa selama ini pihaknya telah melakukan teguran kepada lembaga penyiaran dalam upaya menegakkan regulasi P3SPS.
“Teguran kita sampaikan kepada 58 lembaga penyiaran berkaitan dengan penyalahgunaan frekuensi untuk kepentingan non publik dan juga berkaitan dengan masalah penghormatan terhadap perempuan,” tandasnya. (AS)