Kedatangan Pansus V Ke Dirjen Migas Guna Minta Penjelasan Terkait Permen ESDM No 15/2015

Info Jabar

BAANDUNG KJ – Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat berkonsultasi ke Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Jakarta. Hampir seluruh anggota pansus ikut dalam kegiatan tersebut. Anggota Pansus yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra, Daddy Rohanady mengatakan, kedatangan Pansus untuk meminta penjelasan berkaitan dengan Permen ESDM no. 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Migas yang akan berakhir Kontrak Kerjasamanya.

“Hal ini berkaitan dengan Raperda Penyertaan modal terhadap PT Migas Hulu Jabar yang sedang kita bahas.  Kami membutuhkan informasi yang komprehensif sebelum memutuskan,” ujar Daddy di Dirjen Migas, Jakarta, Rabu (20/07).

Dalam rilis yang diterima redaksi, Pembahasan Raperda Penyertaan Modal terhadap PT Migas Hulu Jabar menyebutkan secara eksplisit bahwa kewajiban Pemprov Jabar bisa mencapai Rp2 triliun. Angka sebesar itu memang mesti dicermati secara sungguh-sungguh oleh para anggota Pansus V. Sementara, Pansus tersebut secara keseluruhan harus membahas empat Raperda lain yang tidak kalah serius, misalnya Raperda tentang PT Agronesia dan produk penyertaan modal Pemprov Jabar.

Daddy mengimbau jangan sampai terjadi bias tafsir, terutama terkait BUMD versi Permen ESDM tersebut.  “Kan ada UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas. Kita juga punya Permendagri No. 3/1998 yang menegaskan soal komposisi saham BUMD. Ini harus jelas,” katanya seraya menjelaskan  Pemerintah Pusat memberikan privilege kepada Pemprov DKI dan Pemprov Jabar berupa participating interest (PI) sebesar 10% pada blok ONWJ (Offshore Nort West Java). (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *