BANDUNG KJ – Ruas jalan di kota Bandung kecil tidak sebanding dengan banyaknya kendaraan apalagi di tambah parkir di bahu-bahu jalan hal ini menyebabkan kemacetan. Untuk itu, Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung segera menindak tegas tiga juru parkir di kawasan Dalem Kaum. Walikota menilai, Ketiga juru parkir dinilainya telah menyalahi aturan.
“Saya perintahkan Dishub untuk memindahkan tiga juru parkir ini,” kata Ridwan di Balai Kota Jalan Wastukancana Kota Bandung, Selasa (21/6).
Menurutnya, kesalahan yang telah dilakukan tiga juru parkir ini bervariasi mulai dari memasang tarif tinggi hingga juru parkir bodong atau juru parkir tidak resmi. melihat kondisi di lapangan seperti itu, dirinya mengimbau Dishub tidak hanya berdiam diri.
“Saya sendiri yang menangkap mereka. Mereka menarik parkir melebihi ketentuan dan minta dibayar di muka, karcis tidak dikasih. Satu lagi juru parkir tidak resmi. Saya ingatkan Dishub segera pindahkan mereka,” ucapnya.
Dengan kondisi ini ia meminta agar Dishub Kota Bandung lebih meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan juru parkir, terutama menghadapi Hari Raya Idul Fitri di mana warga masyarakat makin banyak mendatangi pusat keramaian. (Nang)