Haerudin Mendorong Kementan Buat Kebijakan Penggunaan Pupuk Organik

Info Jabar

GARUT KJ – Anggota Komisi IV DPR RI Haerudin berjanji akan dorong Kementerian Pertanian untuk mengeluarkan kebijakan penggunaan pupuk organik bagi petani.

Hal itu dinilainya karena negara selain berkewajiban memulyakan petani juga bertanggungjawab untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup tumbuh secara alami.

“Pertanian merupakan salah satu upaya membangun sebuah peradaban, karena peradaban manusia tidak mungkin hidup tanpa ada aktifitas bertani. Maka itu, sikap memulyakan petani merupakan sebuah bentuk tanggung jawab negara dalam membangun sebuah peradaban,” ujar Haerudin pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Bagi Petani dan Penyuluh Pertanian yang digelar Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Cinagara-Bogor Bekerjasama dengan Komisi IV DPR RI di Gedung PGRI Kecamatan Kersamanah Kab Garut, Minggu, (7/3/2021).

Menurut anggota Fraksi PAN ini, disamping memulyakan petani, negara juga berkewajiban menjaga kelestarian lingkungan hidup yang natural atau alami termasuk menjaga lahan-lahan pertanian dari penggunaan bahan atau unsur-unsur zat kimiawi.

“Bukan semata-mata bentuk rutinitas kegiatan bertani saja, akan tetapi merupakan bagian dari kewajiban menjalankan perintah agama. Maka kita mendorong untuk penggunaan pupuk organik dalam kegiatan pertanian sebagai sarana meningkatkan produktifitas pertanian menjadi sebuah kewajiban semua pihak,” ujar legislator yang berasal dari Dapil Jabar XI meliputi Kabupaten Garut, Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

Ditegaskannya, dengan kapasitas dirinya sebagai anggota komisi IV DPR akan terus berupaya mendorong kementerian pertanian untuk dapat membuat kebijakan sekaligus mengkampanyekan secara massif penggunaan pupuk organik kepada para petani.

“Penggunaan bahan-bahan non organik sering dijumpai juga dalam kegiatan peternakan dan pertanian. Karena cara berfikir instan supaya ternak peliharaan dan tanamannya cepat tumbuh besar. Bahkan tidak jarang pakan yang digunakan peternak merupakan pakan non organik yang justru dikhawatirkan akan berdampak terhadap kesehatan hewan itu sendiri,” tandasnya.

Oleh karenanya, sambung Haerudin yang telah berganti nama menjadi Muhammad Hoerudin Amin hasil dari penetapan dan putusan Pengadilan Bale Bandung dengan surat penetapan nomor 292/Pdt.P/2020/PN Blb dan disahkan pada tanggal 26 November 2020 ini akan berakibat pada kualitas daging hewan yang dikonsumsi oleh manusia bukan menjadi protein penambah gizi, tetapi menjadi sumber penyakit.

Dirinya mengharapkan dalam memberi pakan ternak menggunakan bahan-bahan alami yang bersumber dari tumbuh-tumbuhan yang ada di lingkungan sekitar dengan cara membuat silase. Dengan cara demikian, ia menilai selain ekonomis, dapat menyehatkan, juga sebagai bentuk pemanfaatan limbah menjadi bahan produktif.

“Harapan dari pelaksanaan kegiatan Bimtek ini dapat meningkatnya skill atau kemampuan dari para petani maupun penyuluh pertanian dalam mengelola seluruh aktivitas pertanian sehingga akan menghasilkan sumber daya manusia bidang pertanian yang memiliki kemampuan atau keahlian untuk dapat diterapkan dalam peningkatan produktifitas pertanian dan peternakan,” paparnya dihadapan ratusan peserta dan undangan yang hadir.

Acara Bimtek tersebut menghadirkan empat narasumber sekaligus, selain menghadirkan Haerudin, S.Ag., MH juga mengundang dan menghadirkan Koordinator Perencanaan BBPKH Cinagara-Bogor, Apandi, S.TP., M.Sc. Achmad Nasir Ginanjar, S.Pt akademisi dari Fakultas Pertanian Universitas Garut, serta Asep Barhiya, S.Pt lalah seorang pengurus P4S Ikamaja Garut. (As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *