BANDUNG KJ – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi keinginan mahasiswa yang tergabung dalam BEM se-Bandung Raya untuk mendalami serta mempelajari struktur APBD Provinsi Jawa Barat. Dokumen APBD bukan kitab suci yang tidak bisa dirubah, dokumen tersebut mungkin saja ada kesalahan ataupun kekurangan.
Demikian dikatakan M. Hasbullah Rahmad, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat saat menerima aspirasi dari BEM se-Bandung Raya di ruang rapat Komisi I kemarin. Karenanya dia mengajak mahasiswa atau siapapun untuk bersama-sama memberikan kritisi terhadap penyusunan APBD Provinsi Jawa Barat, selama kritisi itu reasonable dan bisa dipertanggungjawabkan.
Kedatangan BEM se-Bandung Raya ke DPRD Provinsi Jawa Barat sebagaimana yang dikemukakan Fahmi salah seorang mahasiswa, adalah untuk mengetahui serta mendapatkan informasi terkait APBD Provinsi Jawa Barat terutama di tahun 2016 ini. “Agar kami bisa mengawal kebijakan Pemprov Jabar kami membutuhkan data APBD untuk melakukan cross chek Perda APBD TA 2016 terkait rinciannya sebagai transparansi kepada masyarakat,” ujarnya. (AS)