BANDUNG, KJ- Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menindak 108 warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Mereka terjaring dalam operasi perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Pasar Cijerah dan Pasar Astananyar, Jumat (20/11/2020).
Dari jumlah tersebut sebanyak 47 pelanggar di Pasar Cijerah dan 61 lainnya di Pasar Astanaanyar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengungkapkan, sebanyak 21 pelanggar dikenakan denda administrasi. Masing-masing membayar Rp50.000. Total sanksi administrasi dalam operasi di 2 pasar berjumlah Rp1.050.000.
“Uang yang terkumpul lalu diserahkan langsung oleh bendahara penerimaan pada Satpol PP ke Rekening Kas Daerah Kota Bandung,” kata Rasdian.
Sedangkan sisanya, 87 orang lagi diberikan sanksi sosial. Ada yang memungut sampah, menyapu lokasi operasi, push up, melafalkan Pancasila atau menyanyikan Lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung ini menambahkan, aparat penegak peraturan daerah (perda) akan terus berupaya mengawasi agar setiap orang dan badan usaha bisa mematuhi aturan.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelatihan pada Satpol PP Kota Bandung, Akhmad Faozan menambahkan, kesadaran masyarakat memegang peranan penting dalam menekan angka Covid-19.
“Kami sebagai petugas bisa mengawasi dan mengingatkan masyarakat. Namun, kesadaran dari dalam diri masyarakat itu yang paling utama,” katanya.
“Kalau sudah patuh menggunakan masker sesuai anjuran, tentu tidak perlu ada kekhawatiran kalau ada operasi dimanapun,” imbuhnya.
Ia meminta warga menerapkan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih mengalir, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
Salah seorang pelanggar, EH (29), warga Jalan Babakan Taogong Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Bojongloa Kaler mengaku lupa mengenakan masker usai minum.
“Saya lupa masang lagi. Lalu lanjut perjalanan sama teman.. Ternyata ada operasi di sini,” bebernya.
Ia berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dan akan terus mengenakan masker sesuai dengan anjuran dalam protokol kesehatan. (Red)