Warga Tak Disiplin, Sekda Ancam Tutup Jalan Dipatiukur

Bandung Raya


BANDUNG, KJ – Ketua Harian Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengancam akan menutup Jalan Dipatiukur jika ternyata masyarakat yang beraktivitas di sana tidak bisa disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Kalau ini tidak bisa dikendalikan, kita blok. Jalan Dipatiukur kita akan sarankan pemblokiran jalan. Terutama penutupan di malam hari setelah pukul 21.00 WIB,” tutur Ema di sela-sela meninjau langsung penegakan aturan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat, Jumat (18/9/2020) malam.

“Jadi penegakan hukum sebagaimana diatur di Perwal 37 dan 46 itu kita sudah tidak lagi pada subtansi yang bersifat permisif. Bila perlu ambil yang paling berat. Karena salah satu kunci bisa berhasil dan percepatan penanganan Covid-19 itu dengan disiplin,” katanya.

Pada peninjauan langsung, Ema melihat situasi di Jalan Dipatiukur. Ia sempat menegur sejumlah masyarakat yang bergerombol dan tidak memperhatikan protokol kesehatan.

“Kami sebetulnya tidak ingin menegur masyarakat dan lain sebagainya. Tetapi kalau mereka tidak disiplin, potensi penyebaran virus sangat besar,” ujarnya.

“Bisa dilihat sendiri yang namanya 3 M dan 1 T (Mengenakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, dan Tidak berkerumun) itu tidak dilakukan,” tambah Ema.

Selain di Jalan Dipatiukur, Ema juga memantau Jalan Merdeka.. Di lokasi tersebut, Ema bersama anggota Satuan Lalu Lintaa Polrestabes Bandung menutup jalan.

“Kita ingin semua kegiatan mengacu pada Perwal yang sudah ada. Aktivitas ekonomi selesai pukul 21.00 WIB. Setelah itu mereka kembali ke tempat masing-masing,” katanya.

“Bahkan untuk Sabtu malam (malam minggu), sesuai arahan Pak Kapolrestabes akan diperluas. Di Jalan Lingkar Selatan akan ada penutupan jalan,” imbuhnya.

Ema kembali mengingatkan bahwa di situasi saat ini masyarakat jangan sampai terlena. Bahkan warga harus semakin disiplin melaksanakan protokol kesehatan. (as)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *