Kewenangan Registrasi Pendataan Pajak Dilakukan Oleh Satu Atap

Info Jabar

PURWAKARTA, KJ – Dalam rangka evaluasi mitra kerja komisi sampai dengan Triwulan II tahun 2020 dan Pemantauan Adaptasi Kebiasaan Baru, pimpinan bersama anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kabupaten Purwakarta, Rabu (3/9/2020).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Sugianto Nangolah menilai lendapatan di PPPD Kabupaten Purwakarta sudah mencapai 50% lebih tapi ada kendala untuk pemeriksaan pajak kekndaraan yaitu ditarik ke polrestabes.

“Regstrasi dan pengesahan pajak seperti ini membuat pendapatan menjadi tersendat seharusnya Polres mengembalikan kewenangan registrasi pendataan pajak itu kepada samsat terkait,” ujar Nangolah.

Dirinya berharap kebijakan oendataan seperti ini dikembalikan lagi ke Samsat terkait, sehingga memudahkan pendapatan daerah khususnya di Kabupaten Purwakarta.

“Saya sangat berharap Pendataan pajak seperti hanya dilakukan satu atap yaitu di Samsat jangan dipindahkan ke Polrestabes begini. Ini sesungguhnya menjadi memperlambat pendapatan daerah kita,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *