BANDUNG, KJ – Langkah Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat dalam penyempurnaan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak disambut baik oleh KPAI.
Kunjungan Pansus IV DPRD Provinsi Jawa barat, dimaksudkan untuk mendapatkan informasi dan masukan dari pihak KPAI agar perda yang terbentuk menjadi produk hukum yang relevan bagi semua pihak.
Anggota DPRD Jawa Barat Sugianto Nangolah, yang juga merupakan wakil Ketua Pansus IV memberikan penjelasan bahwa pembentukan perda sekarang bukan sesuatu yg mudah.
Dikatakan DPRD Jawa Barat terus mencari informasi dan melakukan Hearing kepada masyarakat guna menampung aspirasi ttg permasalahan anak yang ada.
“Kami akan mengusulkan kepada eksekutif, harus ada penyelenggara perda itu sendiri, jika di pusat ada KPAI, maka di Jabar harus ada KPAD, hal ini harus direalisasikan guna menyempurnakan perda yang ada.” ujar Sugianto Kamis (18/06/2020).
Sugianto pun mengatakan bukan hanya perda yang akan diperjuangkan, namun lembaga yang khusus melindungi anak-anak di Jawa Barat akan diupayakan untuk segera didirikan.
BUMD yang ada di Jawa Barat pun akan didorong untuk memberikan perhatian lebih kepada perda ini.
Sementara itu, Wakil ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Yuningsih berharap perda yang tercipta nantinya bersifat aplikatif, impementatif, dan kualitatif.
“Kami meminta masukan dari berbagai pihak, salah satunya dari KPAI. Kami juga akan terus berkomunikasi, karena ini kaitannya dengan produk hukum, jangan sampai ada benturan dari atas hingga bawah,” ujarnya. (AS)