BANDUNG, KJ – Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady, upaya percepatan penanganan Covid 19 tersebut melibatkan di banyak sektor dalam tatanan pemerintahan daerah.
Tidak terkecuali realokasi anggaran yang wacananya akan ada pemotongan gaji para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Hal itu menurutnya justru akan menjadi bumerang bagi pemerintah daerah.
“Intinya, dalam upaya penanganan Covid 19 ini berapa anggaran yang dibutuhkan. Penggeseran anggaran yang mencapai Rp18 T ini dari mananya harus jelas,” tanya Daddy di Bandung, Senin (06/4/2020).
Hal itu diungkapkannya terkait Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berrencana akan memberikan dana kompensasi berupa bantuan sebesar Rp500 ribu per kepala keluarga berdasarkan kriteria tertentu dalam upaya percepatan penanganan Covid 19 yang saat ini mewabah di Jawa Barat.
Dia menambahkan, soal penganggaran ini harus disosialisasikan dengan baik dan terperinci. Sehingga informasi tentang rencana pemerintah tersampaikan dengan baik ke kabupaten kota.
“Harus terkoordinasikan dengan baik antara provinsi dengan kabupaten kota terkait penanganan Covid 19 ini,” pungkasnya. (As)