BANDUNG, KJ – Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat mengingatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat verifikasi dan pendataan agar tepat sasaran.
Pasalnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat rencananya akan memberikan dana kompensasi berupa bantuan sebesar Rp500 ribu per kepala keluarga berdasarkan kriteria tertentu.
Hal itu dilakukan dalam upaya percepatan penanganan Covid 19 yang saat ini mewabah di Jawa Barat.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H Ali Hasan mengatakan, pendataan penerima bantuan harus dilakukan dengan tepat sasaran mengingat banyaknya penduduk Jawa Barat.
“Bappeda harus mendata secara spesifik, ada indikator yang memang benar-benar layak diberi bantuan,” ujar Ali di DPRD Jabar, Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung, Senin (6/4/2020).
Dia melanjutkan, pendataan tersebut harus diverifikasi dengan mengedepankan kehati-hatian agar tidak terjadi pendataan yang ganda. Karena itu, agar tidak terjadi kekeliruan pendataan, tidak mengintervensi kabupaten kota untuk mempercepat pendataan.
“Jangan di buru-buru, nanti kalau ada yang double bagaimana,” tanyanya. (As)