BANDUNG KJ — Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menghadiri Forum Perangkat Daerah bidang Ketenagakerjaan Dan Ketransmigrasian atau Forum Nakertrans Tahun 2020 di Hotel Grand Tjokro Kota Bandung, Selasa (25/2/2020).
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya pada kesempatan tersebut meminta kepada stakeholder ketenagakerjaan agar memperbaharui data dari tenaga kerja asing yang ada di Provinsi Jawa Barat.
Abdul Hadi menambahkan, banyak masukan ke Komisi V yang menyatakan banyak tenaga kerja asing yang masuk dengan memakai visa kunjungan sehingga banyak yang tidak jelas keberadaannya.
“Apalagi dengan adanya penyebaran virus Corona atau Covid 19 sehingga pemerintah harus lebih waspada terhadap tenaga kerja asing ilegal,” tegasnya.
Menurut Hadi saat ini terdapat kurang lebih 21 ribu tenaga asing yang terdata di Jabar. (Red