BANDUNG, KJ – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat usulkan Perda inisiatif tentang perlindungan konsumen.
Hal itu sebagai respon dari hasil audiensi dengan Perhimpunan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) agar dapat mengawal persoalan konsumen dengan baik.
“Karena merekalah yang nantinya akan menangani kasus seperti penipuan, kerugian dan lainnya,” ujar Ketua Komisi I Bedi Budiman di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung, Jumat (17/1/2020).
Bedi juga mengatakan, perlu pendalaman pembahasan untuk mewujudkan BPSK semakin optimal. Pasalnya, sebagai lembaga yang sangat bermanfaat khususnya untuk melindungi kepentingan konsumen. (AS)