BANDUNG, KJ – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat menyatakan, saat ini pihaknya telah menerima 13 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang untuk selanjutnya akan dituangkan pada Propemperda.
Hal tersebut dikatakan Achdar usai memimpin rapat kerja BP Perda bersama OPD Pengusul Raperda, di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (22/11/2019).
Ia menambahkan, setelah mendapatkan usulan Raperda tersebut BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat akan segera melakukan kajian secara intens untuk menetapkan Raperda yang akan dituangkan pada Propemperda DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Harapan BP Perda dari 13 usulan Raperda ini dapat dibahas di Propemperda, serta Raperda tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya Jawa Barat,” kata Achdar. (Red)