BANDUNG, KJ – Saat ini, peluang untuk menyampaikan hak interpelasi bagi DPRD Jabar kian terbuka. Satu persoalan program sudah mencuat untuk diminta penjelasan dari Gubernur Jabar.
Hal ini, diungkapkan Anggota Fraksi PKS DPRD Jabar, Abdulhadi Wijaya dalam keterangannya kepada media, baru-baru ini.
Menurut Abdulhadi, dari informasi yang dihimpun persoalan anggota Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) dan Team Akselerasi Jabar Juara (TAJJ) harus diminta penjelasannya dari pihak Pemprov. Jabar.
Untuk TAP maupun TAJJ, pihak DPRD Jabar perlu mempertanyakan legalitas mereka dalam institusi Pemprov. Jabar, karena ia mengakui setahu dirinya dalam kelembagaan SOTK, yang sudah ada legal aspeknya dari Sekda, para Asisten, Pimpinan OPD, serta pejabat Eselon III dan IV di masing-masing OPD.
“Keberadaan TAP maupun TAJJ, karena kini sudah menjadi tenaga pendamping di beberapa OPD, perlu dipertanyakan tupoksinya dalam menopang kinerja OPD,” ucapnya.
Ditambahkannya, patut dipertanyakan sumber pendanaan untuk memberikan gaji kepada mereka. Jika hak interpelasi akan dilaksanakan akan ada proses yang diputus melalui sidang paripurna purna.
“Melalui sidang paripurna tersebut nantinya akan diputus lanjut tidaknya penyampaian hak interpelasi,” pungkasnya. (AS)