BANDUNG, KJ – Di hari pertama kerja, Selasa 03 September 2019 tidak sedikit anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat masa bakti periode 2019-2024 mengeluhkan fasilitas ruang kerja yang hingga saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
Kekecewaan itu terlontar, pasalnya ruang fraksi maupun ruang anggota DPRD Jabar baru bisa rampung dan diperkirakan dapat efektif ditempati selepas tanggal 9 September 2019 dikarenakan Surat Perintah Kerja (SPK) pekerjaan renovasi tersebut habis masa kontraknya pertanggal 9 September 2019.
Hal tersebut, dibenarkan Kasubag Perlengkapan dan Pemeliharaan Setwan DPRD Jabar, Bambang Nugraha B sebab sesuai dengan kontrak dalam SPK, pekerjaan renovasi ruangan fraksi maupun ruang kerja 120 anggota legislatif Jabar harus sudah tuntas pada tanggal 9 September 2019 mendatang.
Hingga kini, dari beberapa pengerjaan renovasi ruang kerja fraksi maupun anggota dewan terpantau baru mencapai 90 persen dari keseluruhan pekerjaan. Salah satu faktor penyebab terlambatnya renovasi perombakan ruang kerja anggota dan fraksi diduga karena secara kuantitas ada penambahan ruang anggota dewan yang semula 100 orang kini menjadi 120 orang dan berimbas pula pada penambahan ruang fraksi.
“Tentu saja di hari pertama kerja, kami mengalami kendala karena fasilitas ruang kerja belum siap dan belum bisa digunakan karena masih dalam tahap pengerjaan. Jadi sementara ini, ruang Fraksi Gerindra menempati Ruang Komisi V,” ujar anggota DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra, H. Daddy Rohanady kepada wartawan usai melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke beberapa ruangan, Selasa (03/9/2019).
Dikatakannya, dirinya sengaja melakukan sidak untuk melihat kesiapan ruang kerja anggota dewan dan fraksi khususnya di lantai 3 dan 4 Gedung DPRD Jabar, sebab menurutnya ruang kerja sangat diperlukan guna efektifitas kerja.
“Ruang kerja untuk 120 anggota belum selesai sepenuhnya, bahkan diperkirakan baru mencapai 90 persen. Untuk sementara ruang kerja seluruh anggota Fraksi ditempatkan di ruang kerja Komisi, Badan Kehormatan, BP Perda dan Ruang Pansus,” ketusnya menyayangkan atas keterlambatan pengerjaan renovasi tersebut.
Ia berharap, pekerjaan renovasi tersebut tidak melebihi ketentuan dalam SPK yang tertuang masa kerja hingga tanggal 09 September 2019 dan dapat segera dipergunakan.
“Hingga ke depan kita hanya punya waktu 6 hari lagi bila mengacu dan berdasar masa akhir SPK yang ada. Tentunya diharapkan tidak ada kendala dan dapat selesai tepat waktu agar kami bisa bekerja lebih nyaman,” ujarnya.
Ditegaskan legislator yang berangkat dari Dapil Kab/kota Cirebon–Indramayu ini, semua revonasi ruangan bisa selesai tepat waktu. Sebab, dalam adendum kontrak pekerjaan sudah sangat tegas. Namun, sambungnya ia memaklumi bila terjadi keterlambatan dari waktu yang telah ditentukan asalkan tidak berlarut-larut.
“Kami sangat berharap fasilitas ruangan dapat terpakai sesuai dengan masa kontraknya. Sebab kasihan juga kepada rekan-rekan lainnya yang baru datang, kan butuh ruangan. Malah sementara ini ruangan tiap fraksi menempati ruangan komisi I hingga V, ada juga di Ruang BP (Badan Kehormatan) ruang BP Perda ada juga di ruang Pansus,” jelas Daddy yang untuk ketiga kalinya menduduki sebagai anggota DPRD Jabar.
Hal senada diungkapkan pula anggota DPRD Jabar, H. Arif Hamid Rahman, SH dirinya menyayangkan atas keterlambatan pekerjaan renovasi ruang kerja dewan. Sebab ia menilai seharusnya pihak Sekretariat DPRD Jabar sudah seharusnya mempersiapkannya jauh-jauh hari.
“Bila mengacu pada keputusan KPU yang telah mensyahkan dan menetapkan bahwa akan ada penambahan jumlah anggota DPRD Jabar dari 100 menjadi 120 orang, tentunya hal itu harus langsung disikapi dengan merancang dan melakukan kajian estimasi waktu pekerjaan, sehingga begitu anggota DPRD Jabar dilantik, ruang kerja seluruh anggota sudah siap,” terang legislator Fraksi Gerindra ini.
Politisi muda yang akrab disapa Haji Arif dan terpilih dari daerah pemilihan Jabar I Kota Bandung dan Cimahi ini menandaskan dengan belum siapnya ruang kerja anggota fraksi, maka secara otomatis berimbas pada menghambat kinerja anggota dewan.
Kekecewaannya cukup beralasan karena diakuinya banyak fokus garapan yang akan menjadi kajian di tiap fraksi salah satunya penyusunan TataTertib (Tatib), pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), menyusun rencana kerja fraksi yang akan ditugaskan untuk duduk di AKD serta banyak lagi tahapan-tahapan tugas lainnya.
“Saya selaku anggota baru DPRD Jabar, di hari pertama kerja pasca pelantikan, tentunya ingin sekali dapat segera bekerja sebagai wakil rakyat. Namun, begitu datang ke Kantor DPRD Jabar, ternyata ruang kerja bagi seluruh anggota fraksi belum siap,” ketus mantan Ketua Fraksi DPRD Gerindra Kota Bandung. (AS)