SUMEDANG, KJ – Reaktivasi jalur kereta api Rancaekek – Tanjungsari sepanjang 11,5 Km yang direncanakan beroperasi pada tahun 2022/2023. Dinilai dibutuhkan untuk atasi masalah kemacetan dan menurunkan tingkat penggunaan kendaraan pribadi.
Demikian disampaikan Ketua Panitya Khusus VII DPRD Provinsi Jawa barat Herlas Juniar yang tengah menyusun perubahan perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah Jawa barat, saat meninjau lokasi tersebut di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (9/7/2019).
“Reaktivasi ini akan kita dorong untuk memudahkan aksesibilitas menuju Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati salah satunya, selain untuk mengurai kemacetan di kawasan Jatinangor,” ujar Herlas
Politisi demokrat ini juga menambahkan, Reaktivasi jalur Rancaekek-Tanjungsari juga akan mereaktivasi 2 stasiun. Kedua stasiun tersebut yakni, stasiun Jatinangor dan stasiun Tanjungsari, selain pengembangan Stasiun Rancaekek
“Kita meninjau terkait peta lokasi untuk stasiun di Jatinangor dan secara umum eksisting-nya sudah beralih fungsi menjadi pemukiman penduduk serta kantor instansi, mungkin dalam waktu dekat akan ada relokasi,” terangnya
Setelah masuk draft raperda perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No.22 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2029. Selain reaktivasi jalur Rancaekek-Tanjungsari juga akan didorong pembangunan jalur kereta api menuju Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati.
“Eksistingnya kan dari Rancaekek ke Tanjungsari, nah dari sananya kita bangun rel baru. Trase ini akan kita dorong sampai Bandara Internasional Kertajati bahkan hingga Cirebon”, pungkas Herlas. (AS)