BANDUNG, KJ – Ketua DPRD Jawa Barat DR. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos, MM didampingi Wakil Ketua Haris Yuliana dan Irfan Suryanegara memimpin langsung sidang paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, berlangsung di ruang sidang DPRD Jabar, Selasa (18/6/2019).
Sidang paripurna tersebut dihadiri langsung Gubernur Jabar M. Ridwan Kamil dan beberapa pejabat OPD di lingkungan Pemprov Jabar.
Adapun ketiga Raperda yang diusulkan dan kini tengah dibahas oleh Pemprov Jabar bersama DPRD Jabar meliputi Raperda tentang Pendidikan Keagamaan, Raperda tentang Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) tahun 2019-2039, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil, mengatakan diusulkannya ketiga raperda tersebut, karena Pemprov Jabar memiliki mimpi memfasilitasi pendanaan penyelenggaraan pendidikan keagamaan. Hal itu diperlukan dalam rangka memperkuat aspek kelembagaan pendidikan keagamaan.
Artinya, Pemprov Jawa Barat tengah berupaya meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) sekaligus kualitas peserta didik di lembaga-lembaga pendidikan keagamaan.
“Salah satu janji Gubernur adalah mengurusi pesantren dengan lebih adil. Yaitu dengan hadirnya Perda (Peraturan Daerah) pendidikan keagamaan,” ucap Emil. (AS)