BANDUNG, KJ – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat, Habib Syarief Muhammad mendorong, para palaku pasar dan masyarakat dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi saat ini.
Karena dengan adanya sistem berbasis internet saat ini, sudah hampir digunakan dalam aktifitas jual beli masyarakat, dan ini akan berpengaruh pada pelaku pasar dan masyarakat.
“Ini akan menjadi permasalahan, jangan sampai hanya karena ketidak adanya rasa ingin tau dan menguasai (teknologi) yang akhirnya membuat mereka tersingkir. Kita ke depan harus bisa siap untuk menghadapi realitas saat ini masyarakat sudah banyak menggunakan sistem online, ini adalah sesuatu yang akan menjadi keniscayaan,” ujarnya.
Lebih lanjut Syarief menyatakan, Raperda Pusat Pasar Distribusi rencananya berbentuk online, dan untuk selanjutnya akan diusulkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah BLUD.
“Kita harus memiliki suatu terobosan, ketika pada awalnya kebutuhan fisik seperti ruangan dan modal akan menjadi tantangan tetapi dengan adanya inovasi teknologi rintangan tersebut akan bisa teratasi,” katanya.
Pihaknya berharap, proses pembentukan Raperda tersebut dapat rampung dalam waktu dekat, dan hasilnya dapat segera dirasakan oleh para pelaku pasar dan masyarakat di Jawa Barat.
“Kami berharap apabila Raperda bisa cepat tuntas disusul dengan pergub, mudah-mudahan Juli bisa selesai sehingga para pedagang di Jawa Barat bisa menggunakan fasilitas ini,” pungkasnya. (AS)