BANDUNG, KJ – Games online yang mengandung konten aksi kekerasan secara tidak langsung menginspirasi kalangan negerai muda untuk melakukan aksi kekerasan. Untuk itu, kalangan DPRD Jabar sangat mendukung dan menyambut positif wacana Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar untuk mengeluarkan fatwa haram game PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG).
Menurut Ketua DPRD Jawa Barat, Hj. Ineu Purwadewi Sundari, ada beberapa game online yang mengandung unsur kekerasan, untuk itu, kita akan menyambut positif dan mendukug pihak MUI Jabar untuk segera mengeluarkan fatwa haram untuk games berbasis online yang dapat menginspirasi aksi kekerasan.
“Akhir-akhir ini ada beberapa aksi kejahatan dan kekerasan yang dilakukan oleh kalangan anak muda terinspirasi setelah cukup seringnya bermain game aksi kekerasan. Untuk itu, saya kira fatwa haram terhadap game seperti PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG), karena game PUBG lebih banyak aksi kekerasan dibanding unsur mendidiknya,” kata Ineu saat ditemui di gedung DPRD Jabar, belum lama ini.
Wacana MUI untuk mengeluarkan fatwa haram terhadap game aksi kekerasan, mengemuka pascainsiden penembakan brutal yang menewaskan puluhan orang yang tengah beribadah di dua masjid Selandia Baru. Pelaku penyerangan disebut-sebut terinspirasi game berbasis online tersebut. (AS)