BANDUNG KJ – Panitia khusus DPRD Jawa Barat tentang Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Sampah Regional (Pansus II) mendesak Perhutani agar segera membebaskan lahan untuk tempat pembuangan dan pengelolaan akhir sampah di Nambo, Bogor. Hal ini penting agar proses pembebasan lahan bisa segera tuntas.
Anggota pansus DPRD Jabar, Dady Rohanadi, mengatakan, hingga saat ini proses pembebasan lahan masih belum jelas. Maka dari itu, selama ini terus mendorong pembangunan TPPAS Nambo.
Pihaknya mengusulkan TPPAS tersebut memiliki 100 hektare dalam pembangunannya. “Tapi yang di-acc hanya 40 hektare. Beruntung tuan rumah Kabupaten Bogor menghibahkan sekitar 15 hektare, jadi totalnya 55 hektare,” kata Dady di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Kamis (21/1).
Dady menyebut, lahan 40 hektare tersebut merupakan milik Perhutani. Perhutani mengaku akan menyerahkan lahan tersebut secara utuh kepada Pemprov Jabar.
“Tetapi ketika komisi IV melakukan kunjungan ke Nambo, ternyata yang 40 hektarenya itu masih ada masalah. Di dalam perjanjian Pemprov Jabar dengan Perhutani, kita akan menerima lahan yang sudah clean and clear,” katanya seraya menyebut di antaranya masih adanya petani yang menggarap lahan tersebut. (AS)