Raperda Pendidikan Agama dan Keagamaan Jadi Raperda Rintisan Bagi Daerah Lain

Info Jabar

BANDUNG, KJ – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan akan menjadi raperda pionir atau raperda rintisan yang baru pertama untuk daerah-daerah karena selama ini belum ada satu daerah pun memiliki perda ini.
Demikian diungkapkan Ketua BP Perda DPRD Jawa Barat, Drs. KH. Habib Syarief Muhammad Alaydrus di ruang kerjanya, Senin (21/1).

Menurutnya hal ini terkait dengan 4 hal, yakni pertama; Minimnya SDM untuk bidang keagamaan, dari sisi kwalitas dan penguasaan ilmu kurang memadai, kurang mendapatkan penghargaan yang layak. Kedua; Sarana dan prasarana yang sangat bersahaja, ketiga; Kurikulum, silabus dan sebagainya terkait pendidikan agama masih sangat terlambat. Serta ke empat; sumber dana jadi masalah, pendidiknya sendiri sering jadi masalah.

Ke empat faktor ini dinilainya menjadi faktor keberhasilan tujuan pendidikan tentunya memerlukan perhatian yang lebih khusus.

“Yang ada sementara ini tidak cukup didukung oleh pemerintah pusat saja tetapi memerlukan perhatian kepedulian dan keberpihakan dari berbagai level pemerintah yang ada,” ujarnya. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *