BANDUNG, KJ – Menindak lanjuti putusan Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (Baori) yang telah memutuskan, bahwa kepengurusan KONI Jawa Barat cacat hukum. Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat untuk segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt), untuk menggantikan Ketua Umum KONI Jabar periode 2018-2022 Brigjen TNI Ahmad Saefudin.
Demikian dikatakan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jabar Syamsul Bachri, usai menerima audiensi lima cabang Olahraga yang tergabung dengan Forum Jabar Ngahiji,yang dipimpin Ir. MQ Iswara untuk menyerahkan Surat Keputusan dari BAORI mengenai kepengurusan KONI Jabar, di Ruang rapat Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Dipenogoro, 27 Bandung, dalam rilisnya kemarin.
Kelima cabor yang tergabung dalam KONI Jabar, yakni, Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI), Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI), Persatuan Soft Tennis Indonesia (Pesti), Persatuan Wushu Indonesia (PWI), dan Persatuan Gerak Jalan (PGJ) menggugat pembatalan SK Ahmad Saefudin sebagai Ketua Umum KONI Jabar karena bersatus anggota TNI aktif dan berdinas di Kementerian Pertahanan.
Keputusan Badan penyelesaian sengketa Olahraga tertinggi tersebut, tertuang dalam SK Nom5 Tahun 2018 tentang Sengketa Perselisihan Kepengurusan KONI Jabar tertanggal 22 November 2018 tersebut merupakan keputusan akhir dari gugatan yang dilayangkan lima pengurus cabang olahraga (cabor) di Jabar.
Syamsul menyatakan, keputusan BAORI terkait kepemimpinan KONI Jabar sudah final. Karena dari pihak KONI Jabar pun tidak melayangkan gugatan. Sehingga harus segera ditunjuk Plt.
“Sekarang fakta hukumnya clear tidak ada banding, dianggap sudah incrah dan final,” kata Syamsul.
Tindak lanjutnya atas audiensi tersebut, Komisi V, akan segera bertemu dan berdiskusi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Karena KONI Jabar akan segera menghadapi PON XX di Papua. Disamping itu, Komisi V akan berbicarakan dengan pimpinan DPRD Jawa Barat, dalam sehari dua hari untuk membicarakan langkah-langkah seperti apa yang akan dilakukan setelah berdiskusi dengan pimpinan dewan. (AS)