Mekanisme Penganggaran KIPD Dapat Dialokasikan Langsung ke KPID

Info Jabar
BANDUNG, KJ – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H Syahrir, SE mengemukakan kunci penting KPID mulai dari seleksi eksistensi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) sangat penting sebagai pengontrol penyiaran. Selain itu, untuk menentukan tim seleksi dan komisioner KPID harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ditambahkan pula, mekanisme penganggaran KIPD dapat dialokasikan langsung ke KPID.
“Sehingga untuk panitia seleksi ukurannya bukan hanya proporsional saja, ketentuan peraturannya sudah jelas,” ujar Syahrir di Gedung KPI Pusat, Jalan Ir. H Djuanda no. 36, DKI Jakarta, Selasa (13/11/2018).
Wakil Ketua KPI, S. Rahmat M. Arifin mengatakan, mekanisme pemilihan panitia seleksi dan komisioner harus mengacu pada Undang-undang no. 32 Tahun 2002 dan Peraturan KPI. Selain itu, mengenai komisioner petahana akan lebih baik mengikuti prosedur dari awal agar tidak memicu persoalan.
“Persoalan yang cukup krusial ialah, komisioner petahana harus mengikuti tahapan seleksi dari awal. Sebab, konsistensi psikologinya pun tidak akan sama,” ujar Rahmat.
Dia menambahkan, acuan peraturan tersebut dapat diterapkan langsung oleh panitia seleksi. Tetapi tidak menutup kemungkinan jika daerah memiliki aturan tambahan.
“Selama tidak berbenturan dengan aturan utamanya diperbolehkan,” katanya.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat sharing ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta tentang mekanisme pemilihan tim seleksi komisioner KPID.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Yusuf Puadz menyebutkan, pemilihan Komisioner KPID Prov Jabar periode sebelumnya terdapat kekeliruan yang menimbulkan persoalan dikemudian hari. Setelah ditelusuri ada mekanisme yang tidak tepat saat sosialisasi penyeleksian.
“Secara aturan pada dasarnya sama, tetapi mekanismenya ini yang terdapat perbedaan,” ujar Yusuf seusai pertemuan di Gedung KPID Prov DKI Jakarta.
Ketua KPID Prov. DKI Jakarta, Kaswiyan mengatakan, tim seleksi ini sangat berperan penting dalam memilih komisioner. Sehingga kepatutannya pun harus dilakukan dengan selektif dan kompetible. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *