BANDUNG KJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat sangat mendukung pengambil alihan pengelolaan pendidikan sekolah menengah atas SMA/SMK dan sederajat dari kabupaten/kota ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Rencananya, pengelolaan itu dimulai pada 2016.
“Tentunya kami mendukung. Namun ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan oleh provinsi,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung, di Bandung, Senin (11/1).
Lebih lanjut dikatakannya, catatan pertama yang harus diperhatikan Pemprov Jawa Barat jika ingin mengelola pendidikan menengah atas adalah bisa mempertahankan kebijakan yang dibuat oleh kabupaten/kota sebelumnya seperti siswa dibebaskan iuran bulan sekolah.
“Catatan kedua ialah upaya peningkatan tenaga pendidikan harus benar-benar ditingkatkan dan catatan terakhir ialah fasilitas atau sarana pembelajarannya dilengkapi lagi,” kata dia.
Menurut dia, pendataan personel, pembiayaan, prasarana dan sarana serta dokumen (P3D) dalam proses pengalihan kewenangan SMA sederajat dari kabupaten/kota ke Provinsi Jawa Barat telah selesai sehingga bisa dilaksanakan mulai 2016.
“Dan memang awalnya pusat tidak mengizinkan tapi Pemprov Jabar telah menyelesaikan P3D sehingga kewenangan pengelolaan SMA/SMK bisa dilakukan oleh provinsi,” katanya. (AS)