BANDUNG KJ – Salah satu yang jadi prioritas garapan DPRD Jabar dalam menggarap program peraturan daerah pada tahun 2016 melalui Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (BP Perda) Jabar adalah rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan perda tentang keuangan DPRD.
Demikian dikatakan Ketua BP Perda DPRD Jabar. Drs.H. Yusuf Puadz saat ditemui di ruang kerjanya di DPRD Jabar Selasa (12/01/16).
Dalam setiap pembahasan program peraturan daerah akan selalu ada prioritas yang akan jadi bahasan, Dari 30 raperda yang diajukan mereka sudah memilahnya karena sudah ada komitmen sementara dari 11 raperda inisiatif, salah satu yang akan jadi prioritas adalah keuangan dewan.
“Keuangan dewan yang saat ini bagian dari protokoler nanti akan jadi perda baru karena akan dipisahkan antara keuangan dewan dengan protokoler.”Kata Yusuf.
Dari 41 raperda ini rata-rata perdanya sudah ada alias raperda perubahan atas perda yang sudah ada, tentang penyertaan modal, raperda tentang perubahan tata ruang yang sudah ada, persiapan Pilkada, raperda tentang pegelolaan dana bergulir, dan lainnya.
Mengenai Raperda pengelolaan dana bergulir dikatakan Yusuf, karena sampai saat ini pengelolaan dana bergulir belum ada perdanya, dana bergulir yang dimaksudkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, keberhasilan selama ini kan belum terlihat, yang sekarang ada seperti KCR itu tidak masuk dana bergulir tetapi itu kredit.
Terkait dengan program peraturan daerah di 2016 ini, BP Perda DPRD Jabar juga melakukan konsultasi ke Kemendagri, mengenai landasan hukum atas raperda-raperda yang akan jadi pembahasan DPRD Jabar pada periode 2016 ini. (AS)