BANDUNG, KJ – Ketua Komisi I DPRD Jabar H. Syahrir mengapresiasi program unggulan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) dalam hal penanganan Sertifikasi Tanah. Lahan yang sudah memiliki Sertifikat tentunya diharapkan tidak ada lagi sengketa lahan di kemudian hari. Hal ini juga dilakukan oleh BPN Jabar.
Komisi I yang salah satu bidang garapannya adalah Aset Daerah tentunya sangat mendukung Pemprov Jabar agar semua aset milik daerah secepatnya dibuatkan Sertifikatnya.
Karena, tidak sedikit aset milik Pemprov Jabar, dikuasai dan klaim oleh pihak lain yang mengaku-ngaku sebagai pemilik yang sah atau ahli waris atas lahan yang dikusai. Hal ini, karena pihak pemprov lalai dan tidak cepat membuat Sertifikat Tanahya.
Asset lahan milik pemprov Jabar tersebar di seluruh Kab/kota, dan sudah cukup banyak juga yang sudah berpindah tangan atau dikuasai oleh pihak lain tanpa bukti kepemilikan yang sah. Hal ini seperti asset milik pemprov di kawasan Lahan Ampera di Cirebon,” kata Ketua Komisi I DPRD JabarProvinsi Jawa Barat, Syahrir, Senin (24/9/18).
Melalui program unggulan Sertifikasi Tanah yang diluncurkan oleh Kemen ATR/BPN tentunya legislatif sangat mendorong pihak Pemprov Jabar melalui Biro Asset Daerah untuk segera mendata dan mendaftarkan seluruh lahan milik Pemprov Jabar ke BPN Jabar.
Memurutnya sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan lahan yang sah dan memiliki kekuatan hukum tetap. Sehingga kedepan tidak ada lahan lahan milik pemprov Jabar diserobot atau dikuasai oleh pihak-pihak yang mengaku-ngaku sebagai ahli waris lahan. (As)