BANDUNG, KJ – Ketua Komisi IV DPRD Jabar H. Ali Hasan, S.Ip, mengatakan saat ini pihaknya bersama mitra kerja sedang melakukan pendalaman usulan APBD Perubahan 2018. Namun berhubung waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2018 tinggal tersisa 3 bulan lagi, maka hampir seluruh mitra kerja Komisi IV tidak ada satupun yang mengusulkan pekerjaan pembangunan fisik.
“Dalam pembahasan APBD Perubahan 2018, berhubung tidak ada ajuan pekerjaan fisik baru, maka yang dibahas saat ini adalah tentang menyelesaikan pelaksanaan APBD Murni 2018.
Diantaranya, menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas dan membayar hutang sisa pekerjaan. Atau kata lain meneruskan kontrak kerja,” ungkap Ali Hasan saat ditemui di ruang Komisi IV DPRD Jabar, Senin (24/9/18).
Namun menurutnya, ada beberapa kontrak kerja yang kita minta kepada mitra untuk dapat dituntaskan sebelaum akhir tahun anggaran, baik itu yang ada di Dinas BMPR, Dinas SDA, Dinas Tarkim.
Ditambahkannya, perpanjangan kontrak kerja diperbolehkan asalkan denda tetap berjalan, jadi bila pekerjaan sudah beres tentunya menjadi kewajiban OPD yang bersangkutan untuk membayar hasil pekerjaan kepada pihak kontraktor.
Lebih lanjut Ali Hasan mengatakan, DPRD Jabar melalui Komisi IV mendorong mitra kerja untuk dapat menyelesaikan semua pekerjaan yang telah diprogramkan dan dianggarkan sebelum akhir tahun anggaran.
Saat menyinggung program apa yang menjadi prioritas tahun 2018 yang harus dituntaskan, ditegaskan Ali Hasan, hampir seluruh program kerja OD mitra kerja penting, baik itu masalah transportasi/ jalan, Bandara, Tol Cisumdawu. (As)