Dewan Jabar Menyayangkan Pemkab Bekasi tak Cairkan Bankeu Gubernur

Pendidikan

BANDUNG, KJ – Belasan guru bantu yang tergabung dalam Forum Komunitas Guru Bantuan Daerah Terpencil (FK-GBDT) mendatangi kantor DPRD Jabar, Senin (12/3/18).

Mereka menyampaikan nasib sebanyak 354 orang guru bantuan yang hampir setahun ini honornya belum diterima. Belasan guru bantu daerah terpencil itu menyampaikan honorarium atau upah sebagai hak mereka yang merupakan program Pemprov Jabar sebesar Rp.2,2 juta/perbulan belum dibayar oleh bupati di tempat mereka mengajar.

Selain melaporkan hak yang belum dibayar, mereka juga minta pendapat Komisi V tentang status mereka sebagai GBDT dan minta kepada pihak Disdik untuk memperpanjang SK GBDT, walau bupati tempatnya mengabdi sudah menyatakan daerahnya sudah tidak termasuk daerah terpencil lagi.

Dipaparkan Halimah salah seorang GBDT asal Kabupaten Bekasi, sudah setahun ini haknya sebagai GBDT belum dibayarkan bupati. Bupati beralasan, Kabupaten Bekasi sudah tidak lagi masuk dalam kawasan daerah terpencil,

“Bahkan, rekan mereka sebanyak 7 orang yang mengajar di Kabupaten Bekasi, mereka semua sudah satu tahun ini belum mendapatkan haknya,” ujarnya.

Sedang berdasarkan data dari Disdik Jabar bahwa ada sebanyak 354 orang guru bantu yang tersebar di 17 Kabupaten. Tiap bulan mereka mendatapkan intensif berupa TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) sebesar Rp.2,2 juta/bulan/orang.

Menanggapi demikian, Sekretaris Komisi V Tetap Abdulatif mengatakan, DPRD Jabar sangat mendukung program yang digagas oleh Pemprov Jabar untuk mendukung kesejahteraan para guru, teruta guru bantu yang mengajar di daerah terpencil.

“Sangat disayangkan, ternyata Pemkab Bekasi pada tahun 2017 tidak mau mencairkan bantuan keuangan (Bankeu) Gubernur yang diperuntukan bagi guru bantu daerah terpencil tersebut,” ujarnya saat beraudiensi didampingi anggota Ikhwan Fauzi, KH Habib Syarief Muhamad, Sahromi.

Adapun anggota Komisi V Ikhwan Fauzi menambahkan bahwa bankeu Gubernur yang diprogram Pemprov Jabar melalui Disdik Jabar diperuntukkan sebagai apresiasi pemerintah kepada para guru bantu daerah terpencil yang tersebar di 17 Kabupaten di Jabar. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *