Dihadapan Warga Pakenjeng Kab. Garut, Hoerudin Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

headline Info Jabar

KAB. GARUT, KJ – Pancasila sebagai dasar negara memiliki peran penting dalam membimbing arah pembangunan dan pembentukan karakter bangsa Indonesia. Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari akan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta mewujudkan cita-cita negara Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.

Adapun kelima sila dalam Pancasila memiliki nilai-nilai dasar yang menjadi panduan bagi bangsa Indonesia. Nilai-nilai ini tidak hanya tercantum dalam teks Pancasila, tetapi juga diharapkan menjadi pedoman dalam perilaku dan tindakan sehari-hari masyarakat Indonesia.

Hal tersebut dijelaskan Anggota MPR RI, Muhammad Hoerudin Amin, S.Ag., MH saat acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Pakenjeng, Kabupaten Garut, Rabu 6 Agustus 2025.

Namun demikian, Hoerudin begitu biasa disapa menekankan pada nilai-nilai serta falsafah yang ternuat dalam sila pertama Pancasila.

Ia menyatakan sila pertama Pancasila membahas sifat-sifat luhur atau mulia yang harus dimiliki segenap bangsa Indonesia. Sila pertama Pancasila menganjurkan pemeluk agama masing-masing untuk menaati norma-norma kehidupan beragama yang dianutnya.

Menurutnya, Ketuhanan dalam sila pertama Pancasila menjadi salah satu prinsip dasar dan penyatu bangsa Indonesia. Bahkan pemahaman tentang sila pertama Pancasila juga bertautan dengan keempat sila Pancasila lainnya.

Begitu pula, sambung anggota Komisi X DPR RI ini, dalam falsafah Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila mengandung beberapa makna penting, termasuk tentang pengakuan akan Keberadaan Tuhan.

Anggota MPR RI, Muhammad Hoerudin Amin, S.Ag., MH saat acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Pakenjeng, Kabupaten Garut, Rabu 6 Agustus 2025.

“Sila pertama Pancasila ini mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta alam semesta dan seisinya. Keyakinan ini bukan dogma, melainkan berakar pada pengetahuan yang benar dan dapat diuji melalui logika,” ujarnya.

Disamping itu, dijelaskan legislator Fraksi PAN, falsafah lainnya adalah menandaskan tentang Kesatuan dan Keesaan Tuhan.

“Istilah ‘Esa’ dalam Ketuhanan Yang Maha Esa berarti tunggal dan tiada duanya, seperti yang tertuang dalam Al-Qur’an surat Al-Ikhlas. Dalam ayat 1 sampai 4 menekankan betapa keesaan Tuhan dalam zat, sifat, dan perbuatan-Nya,” jelasnya.

Kebebasan Beragama pun menjadi makna oenting dalam sila pertama. Bahwa Negara Indonesia memberikan jaminan kebebasan kepada setiap warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan keyakinannya sesuai dengan hati nurani masing-masing.

Disamping itu, pada sila pertama membentuk sikap dan perilaku bahwa setiap warga negara diharapkan memiliki pola pikir, sikap, dan perilaku yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Nilai-nilai ketuhanan dengan cara mengimani atau percaya serta taqwa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Serta saling hormat dan Menghormati dengan pemeluk agama lain untuk menciptakan kerukunan hidup,” ujarnya.

Bahkan dalam nilai tersebut, terbentuk sikpa untuk tidak memaksakan serta mengamalkan nilai-nilai Ketuhanan.

“Tidak memaksakan agama atau kepercayaan kepada orang lain serta mengamalkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dalam kehidupan sehari-hari,” tandas Hoerudin dari Dapil Jabar XI.

Dalam konteks kenegaraan, sambungnya, Pancasila sebagai dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum, maka semua aturan atau hukum yang dibentuk harus mengacu pada nilai-nilai Pancasila, termasuk Ketuhanan Yang Maha Esa. (*)