BANDUNG, KJ – Meskipun sampai saat ini belum keluar secara resmi tetapi proyeksi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 untuk Jawa Barat akan mencapai Rp 9.857.699.652.950. Sehingga postur APBD Jabar TA 2018 dengan DAK yaitu, pendapatan daerah Rp 22.215.242.176.866, ditambah SILPA kurang lebih Rp 2 triliun. Maka Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat Tahun anggaran 2018 secara keseluruhan sekitar Rp 34.072.941.829.816.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPRD provinsi Jawa Barat Abdul Haris Bobihoe kepada wartawan di DPRD Jawa Barat Jl. Diponegoro 27 Bandung.
Lebih jauh diungkapkannya, untuk detail anggaran fungsi pendidikan antara lain untuk kegiatan BPMU SMA atau SMK Negeri dan SLB Negeri Rp 1.412.466.621.433, untuk kegiatan GTK Non PNS SMA atau SMK atau SLB Negeri di Jawa Barat Rp 556.000.000.000, dan untuk kegiatan pengadaan lahan USB SMK Negeri Rp 75.000.000.000, dan kegiatan lahan USB SMA Negeri Rp 75.000.000.000.
Rancangan perhitungan fungsi pendidikan jika asumsi volume APBD 2018 itu Rp Rp 34.072.941.829.816 yaitu, belanja langsung pada Dinas Pendidikan Rp 1.243.563.856.433, belanja langsung pada selain Dinas Pendidikan (Pendidikan Non Formal) Rp 26.293.387.800.
“Rincinya, belanja tidak langsung pada dinas pendidikan terdiri dari untuk gaji PNS pendidikan Rp 2.689.829.790.764. Sedangkan, belanja tidak langsung pada PD atau Biro Rp 10.099.408.613.818 yang terdiri dari bantuan keuangan kabupaten atau kota untuk fungsi pendidikan Rp 300.359.125.000, dan hibah untuk fungsi pendidikan Rp 9.799.049.488.188,“ ujarnya.
Untuk bantuan hibah sosial atau beasiswa untuk masyarakat sekitar Rp 12.789.238.404.582. Sehingga, diperkirakan totalnya sekitar Rp 14.059.100.648.815, nilai itu jika berdasarkan volume anggaran Rp 34.072.941.829.816 atau setelah DAK sudah masuk. (AS)