BANDUNG, KJ – Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi infrastruktur dan pembangunan meminta Lippo Group sebagai pengembang proyek Meikarta untuk terbuka terkait lahan yang bisa dijual atau yang sudah pasti mendapatkan rekomendasi dari pemerintah kepada masyarakat.
Demikian dikatakan Wakil ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Drs. H. Dady Rohanadi kepada wartawan di DPRD Jabar. Hal ini diungkapkannya karena Pemprov Jabar hanya memberikan rekomendasi seluas 84,6 hektar saja ke Lippo Group sebagai pengembang proyek properti Meikarta ini.
Karena itu, DPRD Jabar meminta Lippo Group harus memberikan data yang sebenarnya kepada calon pembeli yang sesungguhnya yaitu, 84,6 hektar bukan 500 hektar sebagaimana yang tengah gencar dipromosikan.
”Sebaiknya Meikarta sampaikan ke masyarakat yang bisa dijual itu hanya 84,6 hektar bukan 500 hektar,” tegas Daddy.
Dengan jumlah luas lahan hanya 84,6 hektar saja, dari situ akan diketahui jumlah rumah yang bisa dijual. Dan masyarakat, sebagai calon pembeli tidak akan dibohongi pengembang. Keterbukaan soal lahan proyek Meikarta ini pun penting agar calon pembeli mendapatkan kepastian.
“Jadi, jika nomor antrean calon pembeli terlalu banyak, maka masyarakat yang hendak berinvestasi ke proyek properti Meikarta ini tentu bisa pindah ke pengembang lainnya yang lebih bisa memberikan kepastian lahan dan kesempatan untuk menjadi investor dalam proyek tersebut. Kami minta kepada Lippo Group sampaikanlah secara terbuka tak perlu ditutup-tutupi soal jumlah lahan yang clear yang sudah dapat rekomendasi dair pemerintah,” jelasnya. (AS)