BANDUNG, KJ – Mulai Jumat (24/11) secara resmi Tati Noviati Politisi Partai Golkar dari daerah Pemilihan Cirebon Indramayu menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menghabiskan sisa waktu keanggotaan Iryanto MS Syafiudin alias Yance yang harus keluar dari DPRD Provinsi Jawa Barat karena terjerat kasus hukum yang menjeratnya.
Pengucapan sumpah atau janji Tati Noviati atas nama Mendagri dibacakan langsung Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari yang memimpin sidang paripurna istimewa DPRD dihadapan sebagian anggota DPRD Jabar dari 99 orang anggota DPRD Jabar yang hadir.
Untuk menjadi anggota DPRD Ke 100 pada periode 2014-2019 ini Tati butuh waktu hingga setahun lebih sampai keluarnya SK Kemendagri no 161.32-8529 Tahun 2017, sejak Yance dinyatakan berhenti dari anggota DPRD Jabar.
Usai melantik Ineu Purwadewi Sundari mengucapkan selamat datang di DPRD Provinsi Jawa Barat kepada Tati Noviati, dirinya berharap bisa langsung bergabung dengan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat mengingat saat ini DPRD sedang menghadapi beberapa agenda yang cukup padat.
Tak lupa, Ineu juga berpesan agar bisa turut serta aktif dan memberikan kontribusinya sehingga target kerja serta program dapat terpenuhi dengan baik. Selain itu Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat ini juga mengucapkan terimakasih kepada Irianto MS Syafiuddin atas dedikasinya kepada DPRD Provinsi Jawa Barat.
Ditegaskan Tati Noviati dirinya akan terus melakukan adaptasi terkait program-program kerja sesuai dengan apa yang telah dilakukan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat selama ini.
“Sebagai anggota DPRD Jabar tentunya harus belajar beradaptasi, mempelajari khususnya terkait permasalahan kesejahteraan masyarakat. Mengingat Saya berada di Komisi V yang berurusan dengan kesra,” ujarnya usai dilantik. (AS)