BANDUNG, KJ – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja, dan AMB FUBINACA. Pemusnahan ini merupakan yang ke-12 dalam tahun ini. Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan di depan halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat, (10/11/2017).
Barang bukti itu tersebut merupakan hasil dari operasi BNN dam BNN jabar selama Agustus hingga Oktober 2017. Pemusnahan ini disaksikan oleh Kepala BNN Pusat Budi Waseso, Kepala BNN Jabar, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, dan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat H. Syahrir.
Sebuah alat insenerator disiapkan untuk menghancurkan barang bukti. Selain itu para pelaku pengedar dan pemasok narkoba dihadirkan dalam pemusnahan narkoba tersebut. Adapun total barang bukti yang dimusnakan yaitu sabu sebanyak yaitu 36,3 Kg. Petugas menyisihkan 35 gram untuk kepentingan laboratotium. sehingga sabu yang dimusnahkan beratnya 36,28 Kg. Sedangkan ekstasi yang dimusnahkan sebanyak 26.006 butir.
Petugas menyisihkan 65 butir untuk keperluan laboratorium sehingga total ekstasi yang dimusnahkan sebanyak 25.938 butir. Narkotika jenis ganja yang disita seberat 562,3 Kg. Jumlah tersebut kemudian disisihkan seberat 2,06 Kg untuk keperluan laboratorium sehingga total ganja yang dimusnahkan seberat 560,3 Kg.
Selain itu, BNN juga menyita AMB FUBINACA seberat 1,45 Kg. Jumlah tersebut kemudian disisihkan 6 gram untuk keperluan laboratorium, sehingga total AMB FUBINACA yang dimusnahkan adalah seberat 1,44 Kg. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan di atas berasal dari tujuh kasus yang berbeda.
Ketua Komis I DPRD Provinsi Jawa Barat Syahrir mengapresiasi dan menyambut baik dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan oleh BNN RI dan BNN Jawa Barat. Terkait kondisi Jawa Barat yang kini masih menjadi salah satu wilayah dengan tingkat peredaran narkoba yang cukup tinggi, Syahrir berpendapat bahwa hal tersebut akan menjadi perhatian Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Akan menjadi perhatian Kami. Kedepan Kami akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota yang daerahnya diduga telah digunakan sebagai akses masuknya peredaran narkoba di Jawa Barat” ucap Syahrir. (AS)