BANDUNG, KJ – Dalam rangka mencari masukan untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat mencari masukan dengan menggelar Hearing Dialog di Desa Tanjakan, Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, Jumat (22/9/2017).
Kondisi masyarakat sekitar pantai saat ini tengah ditempa sejumlah persoalan yang cukup genting. Di antaranya persoalan abrasi dan tidak stabilnya harga garam serta kebijakan import garam. Hal dinilai memberatkan para pembudidaya dan petambak garam di Kabupaten Indramayu.
“Karena itu kami berupaya untuk mencari solusi, untuk menyiasati bagaimana caranya agar para petambak tidak merugi akibat persoalan yang dihadapi. Atas dasar itulah kami berinisiasi untuk membuat raperda ini,” ujar Anggota BP Perda DPRD Jabar H. Ganiwati menyatakan.
Sedang Kepala Bidang Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat, Dodi Sudenda yang menghadiri acara tersebut menyatakan, program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan para petani garam maupun petambak ikan sudah berjalan, tetapi tahun ini belum terealisasi. Selain itu, untuk mengantisipasi tidak stabilnya harga garam, pihaknya akan bekerja sama dengan BUMD untuk menyerap dan menentukan harga garam agar dapat dinikmati oleh para petani garam. (AS)