BANDUNG, KJ – Sektor pendidikan merupakan salah satu indikator peningkatan IPM, untuk Pemerintah Provinsi dan DPRD Jabar, bersepakat menjadikan sektor pendidikan sebagai program prioritas. Apalagi kini kewenangan pengelolaan SMA/SMK sudah beralih ke provinsi. Untuk itu, tentunya menjadi tugas bersama untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan, apalagi sampai saat ini Angka Partisipasi Kasar (APK) Jabar masih jauh dibawah APK Nasional.
Menurut Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari, bahwa sektor pendidikan merupakan pelayanan dasar yang harus dipenuhi, hal ini diperkuat dengan UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Untuk itu, ditegaskannya setiap pembahasan dan penyusunan RAPBD, sektor Pendidikan mendapatkan anggaran terbesar.
Menurutnya, dalam anggaran tahun 2017, APBD Jabar cukup besar mendapatkan tambahan DAU/DAK dari Pusat, namun tambahan tersebut diperuntukan untuk gaji Guru dan Tata Usaha PNS. Karena Guru dan TU SMA/SMK sudah dibawah kewenangan Provinsi. Namun, bukan berarti terjadi pengurangan jatah DAU/DAK Kabupaten/kota.
“Perlu diketahui bahwa anggaran pusat yang masuk ke provinsi adalah untuk gaji Guru dan TU PNS yang notabene menambah jumlah PNS Provinsi Jabar yang semula 17ribuan manjadi 41 ribuan”, ujar Ineu Purwadewi Sundari kepada wartawan saat ditemui usai sidang paripurna pengajuan Nota RAPBD Jabar 2018, pada, Senin (18/09).
Diakuinya, bahwa memang benar ada peningkatan DAU/DAK untuk provinsi, bukan saja untuk gaji tapi juga untuk peningkatan sarana-prasarana, SMA/SMk, peningkatan kualitas guru termasuk juga untuk peningkatakan siswa yang cukup.
“Hal ini agar supaya di Jabar ini dapat terpenuhi. Bahkan pada tahun anggaran 2017 ini, kita menganggarkan untuk sektor pendidikan hampir mencapai 40%,” tandasnya. (AS)